Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan Nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman (upaya
bersifat konsepsional), gangguan (tidak konsepsional), hambatan
(bersifat melemahkan) dan tantangan (bersifat menggugah kemampuan) yang
datang dari dalam dan luar, secara langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan bangsa mencapai Tujuan Nasional.
Keberhasilan implementasi Konsespsi
Tannas, sangat tergantung pada kelancaran pembangunan nasional diseluruh
aspek kehidupan normal yang terintegrasi, yang disusun, direncanakan
dan diprogramkan sesuai dengan politik dan strategi nasional, dan
terjabarkan dalam kebijaksanaan dan strategi daerah yang sesuai dengan
situasi, kondisi dan konstelasi geografi masing masing daerah, baik
berupa peraturan daerah (Perda) maupun Rencana Strategi (Renstra)
daerah.
Sesuai dengan Konsepsi Tannas,
seluruh aspek kehidupan nasional dirinci dalam 8 (delapan) Gatra. 3
(tiga) Gatra Alamiah berupa geografi, demografi dan sumber kekayaan alam
sebagai ”modal dasar” pembangunan. 5 (lima) Gatra Sosial (dinamis)
berupa idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya (sosbud) dan pertahanan
keamanan (Hankam), yang harus dibina dan dibangun secara nasional, agar
tercipta suatu kondisi yang memungkinkan pembangunan nasional berjalan
lancar dan berhasil.
Didalam mengelola dan memanfaatkan Gatra Alamiah sebagai modal dasar pembangunan Gatra Sosial (dinamis), sangat diperlukan adanya penguasaan IPTEK dan pengamalan IMTAQ serta penegakan HUKUM yang betul betul adil tanpa ada keberpihakan (Iptek mempermudah hidup, Imtaq mengarahkan hidup, Hukum mengendalikan hidup).
Kondisi Ketahanan Nasional suatu bangsa/negara sangat ditentukan oleh
perkembangan Ketahanan Daerah yang memberikan kontribusi (atau tidak)
pada Ketahanan Nasional. Kondisi Ketahanan Daerah yang cukup tangguh
akan memberi kontribusi positif terhadap kemajuan Pembangunan Daerah,
sebaliknya Ketahanan Daerah yang lemah akan membuat Pembangunan Daerah
menjadi tersendat-sendat atau bahkan bisa mengalami kemunduran.
Pemahaman secara umum tentang Ketahanan Nasional / Daerah perlu
dimiliki oleh para Kepala Daerah dan Anggota Legislatif (DPRD) karena
pembuatan kebijakan dan peraturan daerah harus dilihat secara
komprehensif Integral dengan mempertimbangkan semua gatra-gatra agar
tidak menimbulkan dampak yang kurang menguntungkan terhadap pembangunan
daerah. Dengan pemahaman tentang Ketahanan Nasional/ Daerah maka paling
sedikit dapat membantu para elit politik dan pemerintah daerah dalam
membuat keputusan dan menunjang kepemimpinan yang dijalankan.
Sumber:
- http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/pengaruh-ketahanan-nasional-dan-daerah-pada-pembangunan-daerah/
- http://www.lemhannas.go.id/portal/daftar-artikel/1630-implementasi-konsepsi-ketahanan-nasional-dan-perkembangannya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar